Islam Agama Rahmat Bagi Sekalian Alam - Tiada Tuhan Selain Allah

Sabtu, 09 Desember 2017

Islam Agama Rahmat Bagi Sekalian Alam

Islam  Agama Rahmat Bagi Sekalian Alam (rahmatan lil ‘alamin), Islam tidak ditegakkan dengan pedang, islam adalah agama yang damai, islam ditegakkan dengan dakwah.

Firman Allah dalam Al-Qur'an : “Tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam Sesungguhnya Telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia Telah berpegang kepada buhul tali yang amat Kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Surat Al-Baqarah 256).

(Tidak ada paksaan dalam agama), maksudnya untuk memasukinya. (Sesungguhnya telah nyata jalan yang benar dari jalan yang salah), artinya telah jelas dengan adanya bukti-bukti dan keterangan-keterangan yang kuat bahwa keimanan itu berarti kebenaran dan kekafiran itu adalah kesesatan. Ayat ini turun mengenai seorang Ansar yang mempunyai anak-anak yang hendak dipaksakan masuk Islam. (Maka barang siapa yang ingkar kepada tagut), maksudnya setan atau berhala, dipakai untuk tunggal dan jamak (dan dia beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada simpul tali yang teguh kuat) ikatan tali yang kokoh (yang tidak akan putus-putus dan Allah Maha Mendengar) akan segala ucapan (Maha Mengetahui) segala perbuatan.

Diriwayatkan oleh Abu Daud, Nasai dan Ibnu Hibban yang bersumber dari Ibnu Abbas: Bahwa sebelum Islam datang, ada seorang wanita yang selalu kematian anaknya. Ia berjanji kepada dirinya, apabila ia mempunyai anak dan hidup akan dijadikan Yahudi. Ketika Islam datang dan kaum Yahudi Banin Nadzir diusir dari Madinah (karena pengkhianatannya), ternyata anak tersebut dan beberapa anak lainnya yang sudah termasuk keluarga Anshar, terdapat bersama-sama kaum Yahudi. Berkatalah kaum Anshar : “Jangan kita biarkan anak-anak kita bersama mereka”. Maka turunlah ayat tersebut di atas (Al-Baqarah : 256) sebagai teguran bahwa tidak ada paksaan dalam Islam.

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Sa’id atau ‘Ikrimah yang bersumber dari Ibnu Abbas: Bahwa turunnya ayat tersebut di atas (Al-Baqarah : 256) berkenaan dengan Hushain dari golongan Anshar, suku Bani Salim bin ‘Auf yang mempunyai dua orang anak yang beragama Nasrani, sedang ia sendiri seorang Muslim. Ia bertanya kepada Nabi Saw : “Bolehkah saya paksa kedua anak itu, karena mereka tidak taat kepadaku, dan tetap ingin beragama Nasrani?”. Allah menjelaskan jawabannya dengan ayat tersebut bahwa tidak ada paksaan dalam Islam.

Ibnu Jarir Ath Thabari juga berkata: “Sungguh telah jelas antara kebenaran dan kebatilan. Dan telah jelas sudah sisi kebenaran bagi para pencari kebenaran. Dan kebenaran ini telah terbedakan dari kesesatan. Sehingga tidak perlu lagi memaksa para ahli kitab dan orang-orang kafir yang dikenai jizyah untuk memeluk agama Islam, agama yang benar. Dan orang-orang yang berpaling dari kebenaran ini setelah jelas baginya, biarlah Allah yang mengurusnya. Sungguh Allahlah yang akan mempersiapkan hukuman bagi mereka di akhirat kelak ”. Tidak dibenarkan adanya paksaan. Kewajiban kita hanyalah menyampaikan agama Allah kepada manusia dengan cara yang baik dan penuh kebijaksanaan serta dengan nasihat-nasihat yang wajar sehingga mereka masuk agama Islam dengan kesadaran dan kemauan mereka sendiri. Apabila kita sudah menyampaikan kepada mereka dengan cara yang demikian tetapi mereka tidak juga mau beriman itu bukanlah urusan kita melainkan urusan Allah swt. Kita tidak boleh memaksa mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar sesuai dengan topik, Terimakasih.

Silahkan beri komentar atau saran tentang topik menggunakan kata yang bijak dan utamakan kesopanan. Terimakasih telah berkunjung serta membaca artikel yang ada di blog ini.